Tugas Belajar
Sub Bagian Tata UsahaSyarat Layanan
1. Asli surat keterangan sebagai mahasiswa aktif dari perguruan tinggi
2. Asli jadwal perkuliahan dari PT yang dilaksanakan di luar jam kerja kantor
3. Asli surat keterangan profil perguruan tinggi termasuk alamat lengkap dan radius lokasi perguruan tinggi dari tempat tugas PNS yang bersangkutan
4. Asli SKP dua tahun terakhir minimal bernilai baik
5. Surat Perjanjian Tugas Belajar Bermaterai ditandatangani oleh ASN dan Kepala Kantor
6. Fotokopi SK Kenaikan Pangkat Terakhir
Prosedur
1. Memasukkan berkas sesuai persyaratan;
2. Menyetorkan berkas kepada pelaksana;
3. Pelaksana menelaah dan memeriksa berkas yang masuk;
4. Kalau semua sudah lengkap maka dibuatkan usul;
5. Membuat SPTJM;
6. Membuat Perjanjian Tugas Belajar
7. Kembali ke yang bersangkutan untuk diupload pada SIMSDM usul Tugas Belajar
8. Menunggu hasil dari aplikasi SIMSDM Akun Masing masing