Memuat halaman...

Surat Keterangan Memiliki Ijazah (SKMI)

Sub Bagian Tata Usaha
Syarat Layanan
  1. SK CPNS
  2. SK PNS
  3. Fotokopi ljazah dan Transkrip terakhir SPTJM atasan langsung
  4. Surat Pengantar dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten
  5. Surat Pengantar Kepala Kantor Wilayah
Prosedur
  1. Membuat Pengantar dan SPTM Pimpinan
  2. Kirim ke link Google Drive Kanwil dokumen untuk terbitkan pengantar Kanwil
  3. Buatkan SPTJM melalui aplikasi Srikandi
  4. Pengantar Kanwil dan SPTJM kepala kantor Kemenag diserahkan kepada ASN bersangkutan untuk di upload pada aplikasi SIMSDM usul SKMI

Estimasi Waktu: 1-15 Hari Kerja

Biaya: Tidak dipungut biaya

SITABE
Memeriksa status...

Halo! Saya SITABE (Sistem Informasi & Tanya Kemenag Bone). Silakan kenalkan diri Anda dulu, supaya kalau Anda kembali lagi nanti, riwayat percakapan kita bisa langsung muncul kembali.

Nomor identitas hanya dipakai untuk menyambungkan riwayat chat Anda, tidak ditampilkan ke publik.

SITABE sedang tidak aktif. Jam layanan: Senin - Jumat, 08:00 - 16:00 WITA. Anda tetap bisa meninggalkan pesan dan akan kami balas pada jam kerja.
Terjadi kendala teknis, silakan coba beberapa saat lagi atau hubungi kami lewat menu Interaksi > Masukan & Saran.