Memuat halaman...

Permohonan Surat Izin Sholat Jumat

Bimbingan Masyarakat Islam
Syarat Layanan

1. Surat permohonan dari pengurus masjid yang diketahui oleh pemerintah setempat

Prosedur
  1. Pemohon membawa Surat Permohonan Ijin Shalat Jumat di tujukan kepada Kepala Kantor ke PTSP
  2. Mengisi daftar buku tamu dan scan barcode SKM di PTSP
  3. Petugas PTSP menerima surat dan menginput data surat dan meneruskan surat kepada Pejabat yang berwenang
  4. Pejabat yang berwenang mendisposisikan surat permohonan dan memberikan informasi memberikan rekomendasi atau tidak
  5. Pemohon menerima rekomendasi ijin shalat jumat

Estimasi Waktu: 1-2 Hari Kerja

Biaya: Tidak dipungut biaya

SITABE
Memeriksa status...

Halo! Saya SITABE (Sistem Informasi & Tanya Kemenag Bone). Silakan kenalkan diri Anda dulu, supaya kalau Anda kembali lagi nanti, riwayat percakapan kita bisa langsung muncul kembali.

Nomor identitas hanya dipakai untuk menyambungkan riwayat chat Anda, tidak ditampilkan ke publik.

SITABE sedang tidak aktif. Jam layanan: Senin - Jumat, 08:00 - 16:00 WITA. Anda tetap bisa meninggalkan pesan dan akan kami balas pada jam kerja.
Terjadi kendala teknis, silakan coba beberapa saat lagi atau hubungi kami lewat menu Interaksi > Masukan & Saran.