Permohonan Mutasi
Sub Bagian Tata UsahaSyarat Layanan
1. Fotocopi SK CPNS
2. Fotocopi SK PNS
3. Fotocopi SK kenaikan pangkat terakhir
4. Fotocopi jabatan (JFT)
5. Fotocopi Ijazah terakhir
6. Permohonan Pribadi ke kepala kantor Kemenag
7. Permohonan Pribadi ke Kepala Kanwil bermaterai
8. Pengantar Kemenag Kabupaten
9. SPTJM Kepala Kantor
10. Surat Keterangan tidak dijatuhi Hukum Disiplin
11. Surat Keterangan Tidak sedang Tugas Belajar
12. SKP 2 Tahun terakhir
13. Rekomendasi menerima dan melepas
14. Surat keterangan ketersediaan jam
15. Anjab ABK
16. Peta Jabatan
17. Pengusulan melalui aplikasi magita
Prosedur
1. Pemohon Membawa Surat permohonan ke PTSP;
2. Pemohon mengisi daftar buku tamu dan scan barcode SKM di PTSP
3. Petugas PTSP meneruskan surat permohonan ke kepala kantor
4. Kepala Kantor mendisposisi surat;
5. Pimpinan menelaah permohonan yang masuk;
6. Kalau disetujui oleh pimpinan maka akan ditindak lanjuti oleh pelaksana;
7. Kalau ditolak maka akan berakhir dipelaksana;
8. Pengusulan pada aplikasi Magita