Memuat halaman...

Permohonan Cuti

Sub Bagian Tata Usaha
Syarat Layanan
1. Surat Permohonan Cuti 2. Melampirkan SK Terakhir 3. Hasil Pemeriksaan Dokter
Prosedur
1. Memasukkan permohonan cuti di PTSP; 2. Pemohon mengisi daftar buku tamu dan scan barcode SKM di PTSP 3. Disposisi oleh pimpinan 4. Pembuatan surat cuti oleh pelaksana 5. Proses upload surat cuti diaplikasi tte untuk layanan paraf serta tte pimpinan 6. Downkoad hasil surat cuti pada aplikasi tte diteruskan kepada ASN yang bermohon cuti

Estimasi Waktu: 1-2 Hari Kerja

Biaya: Tidak dipungut biaya

SITABE
Memeriksa status...

Halo! Saya SITABE (Sistem Informasi & Tanya Kemenag Bone). Silakan kenalkan diri Anda dulu, supaya kalau Anda kembali lagi nanti, riwayat percakapan kita bisa langsung muncul kembali.

Nomor identitas hanya dipakai untuk menyambungkan riwayat chat Anda, tidak ditampilkan ke publik.

SITABE sedang tidak aktif. Jam layanan: Senin - Jumat, 08:00 - 16:00 WITA. Anda tetap bisa meninggalkan pesan dan akan kami balas pada jam kerja.
Terjadi kendala teknis, silakan coba beberapa saat lagi atau hubungi kami lewat menu Interaksi > Masukan & Saran.