Memuat halaman...

Permintanaan Bantuan Madrasah

Pendidikan Madrasah
Syarat Layanan
  1. Surat permohonan Bantuan
  2. Scan Piagam NSM
  3. Scan Surat Tanah
  4. Scan NPWP
  5. Scan rekening Lembaga
  6. Foto kerusakan lahan
  7. Foto kegiatan siswa
  8. Profil Madrasah
  9. RAB
Prosedur
  1. Pemohon mengajukan proposal permintaan bantuan yang ditujukan kepada kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota dengan melampirkan dokumen persyaratan administratif dan tekhnis ke PTSP
  2. Pemohon mengisi daftar buku tamu dan scan barcode SKM di PTSP
  3. Petugas PTSP menerima dan memeriksa kelengkapan dokumen dari pemohon
  4. Melaporkan hasil pemeriksaan oleh tim Verifikasi kelengkapan dokumen ke Kepala Kankemenag (Kepala Seksi) Kabupaten/kota dan/atau memberikan masukan kepada pemohon
  5. Membuat / Menerbitkan Surat Rekomendasi Bantuan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
  6. Penyerahan rekomendasi bantuan

Estimasi Waktu: 1 Hari Kerja

Biaya: Tidak dipungut biaya

SITABE
Memeriksa status...

Halo! Saya SITABE (Sistem Informasi & Tanya Kemenag Bone). Silakan kenalkan diri Anda dulu, supaya kalau Anda kembali lagi nanti, riwayat percakapan kita bisa langsung muncul kembali.

Nomor identitas hanya dipakai untuk menyambungkan riwayat chat Anda, tidak ditampilkan ke publik.

SITABE sedang tidak aktif. Jam layanan: Senin - Jumat, 08:00 - 16:00 WITA. Anda tetap bisa meninggalkan pesan dan akan kami balas pada jam kerja.
Terjadi kendala teknis, silakan coba beberapa saat lagi atau hubungi kami lewat menu Interaksi > Masukan & Saran.