Permintanaan Bantuan Madrasah
Pendidikan MadrasahSyarat Layanan
- Surat permohonan Bantuan
- Scan Piagam NSM
- Scan Surat Tanah
- Scan NPWP
- Scan rekening Lembaga
- Foto kerusakan lahan
- Foto kegiatan siswa
- Profil Madrasah
- RAB
Prosedur
- Pemohon mengajukan proposal permintaan bantuan yang ditujukan kepada kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota dengan melampirkan dokumen persyaratan administratif dan tekhnis ke PTSP
- Pemohon mengisi daftar buku tamu dan scan barcode SKM di PTSP
- Petugas PTSP menerima dan memeriksa kelengkapan dokumen dari pemohon
- Melaporkan hasil pemeriksaan oleh tim Verifikasi kelengkapan dokumen ke Kepala Kankemenag (Kepala Seksi) Kabupaten/kota dan/atau memberikan masukan kepada pemohon
- Membuat / Menerbitkan Surat Rekomendasi Bantuan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
- Penyerahan rekomendasi bantuan