Permintaan Blangko Wakaf
Penyelenggara Zakat dan WakafSyarat Layanan
1. Membawa surat permohonan permintaan blangko wakaf 2. Mengisi daftar buku tamu dan scan barcode SKM di PTSP
Prosedur
- Pemohon membawa Surat Permohonan permintaan blangko wakaf dan ditujukan kepada kepala kantor
- PTSP menerima surat dan menginput data surat dan meneruskan surat kepada Pejabat yang berwenang
- Pejabat yang berwenang mendisposisikan surat permohonan
- Pemohon menerima blangko wakaf