Pengukuran Arah Kiblat
Bimbingan Masyarakat IslamSyarat Layanan
1. Membawa surat Permohonan Pengukuran Arah Kiblat ditujukan kepada Kepala Kantor.
Prosedur
- Pemohon membawa Sural Permohonan ke PTSP
- Pemohon mengisi daftar buku tamu dan scan barcode SKM di PTSP
- Petugas PTSP menerima surat dan menginput data surat dan meneruskan surat kepada Pejabat yang berwenang
- Pejabat yang berwenang mendisposisikan surat permohonan
- Pemohon menerima jadwal pengukuran arah kiblat
- Tim dari Kemenag datang ke lokasi dan melakukan pengukuran arah kiblat