Pengangkatan Jabatan Fungsional
Sub Bagian Tata UsahaSyarat Layanan
1. Fotocopi SK CPNS
2. Fotocopi SK PNS
3. Fotokopi sertifikat Latsar
4. Paling lambat 6 Bulan setelah PNS 100%
5. Ijazah dan transkrip terakhir
6. SKP 2 Tahun terakhir
Prosedur
1. Pemohon memasukkan berkas;
2. Pelaksana melihat berkas lalu diperiksa kelengkapan berkas pendukung;
3. Pengusulan online melalui link google Drive Kanwil
4. Penerbitan SK Fungsional oleh Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan