Memuat halaman...

Pengangkatan Jabatan Fungsional

Sub Bagian Tata Usaha
Syarat Layanan
1. Fotocopi SK CPNS 2. Fotocopi SK PNS 3. Fotokopi sertifikat Latsar 4. Paling lambat 6 Bulan setelah PNS 100% 5. Ijazah dan transkrip terakhir 6. SKP 2 Tahun terakhir
Prosedur
1. Pemohon memasukkan berkas; 2. Pelaksana melihat berkas lalu diperiksa kelengkapan berkas pendukung; 3. Pengusulan online melalui link google Drive Kanwil 4. Penerbitan SK Fungsional oleh Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan

Estimasi Waktu: 1-15 Hari Kerja

Biaya: Tidak dipungut biaya

SITABE
Memeriksa status...

Halo! Saya SITABE (Sistem Informasi & Tanya Kemenag Bone). Silakan kenalkan diri Anda dulu, supaya kalau Anda kembali lagi nanti, riwayat percakapan kita bisa langsung muncul kembali.

Nomor identitas hanya dipakai untuk menyambungkan riwayat chat Anda, tidak ditampilkan ke publik.

SITABE sedang tidak aktif. Jam layanan: Senin - Jumat, 08:00 - 16:00 WITA. Anda tetap bisa meninggalkan pesan dan akan kami balas pada jam kerja.
Terjadi kendala teknis, silakan coba beberapa saat lagi atau hubungi kami lewat menu Interaksi > Masukan & Saran.