Memuat halaman...

Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah Hilang

Pendidikan Madrasah
Syarat Layanan
  1. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian
  2. Surat keterangan pengganti ijazah dari madrasah
  3. Fotokopi ijazah
Prosedur
  1. Pemohon membawa surat keterangan ke PTSP
  2. Pemohon mengisi daftar buku tamu dan scan barcode SKM di PTSP
  3. Petugas PTSP mencocokan data diri pemohon dengan surat keterangan pengganti ijazah
  4. Petugas PTSP membawa surat ketarangan ke kepala seksi pendidikan madrasah mengecek kebenaran dari data pemohon serta membubuhkan paraf
  5. Petugas PTSP membawa surat ketarangan pengganti ijazah ke kepala kantor untuk ditanda tangani
  6. Petugas PTSP membubuhkan stempel surat pengganti ijazah hilang
  7. Petugas PTSP menyerahkan surat pengganti ijazah kepada pemohon

Estimasi Waktu: 1 Hari Kerja

Biaya: Tidak dipungut biaya

SITABE
Memeriksa status...

Halo! Saya SITABE (Sistem Informasi & Tanya Kemenag Bone). Silakan kenalkan diri Anda dulu, supaya kalau Anda kembali lagi nanti, riwayat percakapan kita bisa langsung muncul kembali.

Nomor identitas hanya dipakai untuk menyambungkan riwayat chat Anda, tidak ditampilkan ke publik.

SITABE sedang tidak aktif. Jam layanan: Senin - Jumat, 08:00 - 16:00 WITA. Anda tetap bisa meninggalkan pesan dan akan kami balas pada jam kerja.
Terjadi kendala teknis, silakan coba beberapa saat lagi atau hubungi kami lewat menu Interaksi > Masukan & Saran.