Memuat halaman...

Penerbitan Rekomendasi Ijin Operasional RA / Madrasah

Pendidikan Madrasah
Syarat Layanan
  1. Proposal Izin Operasional Madrasah Baru Pendirian
  2. Surat Pengantar Proposal Izin Operasional Pendirian Madrasah
  3. Izin Operasional Pendirian Madrasah
  4. Surat Pernyataan Kesanggupan Pembiayaan Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah
  5. Proposal Izin Operasional Pendirian Madrasah Baru: Data Umum, Organisasi Pengelola Madrasah, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Sarana dan Prasarana, Penutup
  6. Fotocopy sah akta notaris yayasan berbadan hukum
  7. Fotocopy sah pengesahan yayasan dari kemenkumham
  8. Bagan dan struktur yayasan
  9. Fotocopy sah AD/RT yayasan
  10. Fotocopy sah KTP pengurus yayasan
  11. SK Pendirian Madrasah yang dibuat dari yayasan
  12. Piagam Pendirian Madrasah yang dibuat yayasan
  13. Fotocopy struktur manajemen, personalia madrasah dan daftar riwayat hidup
  14. SK Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah dari Yayasan
  15. Surat Persetujuan dari Pemerintah Setempat (RT/RW dan Camat)
  16. persyaratan lengkap di https://izopmadrasah.kemenag.go.id/
Prosedur
  1. Pemohon datang ke Seksi Penmad
  2. Menyerahkan permohonan secara manual menuju seksi pendidikan madrasah
  3. Mengisi buku tamu dan Menyerahkan permohonan secara manual dan scan dokumen kepada petugas
  4. Dokumen permohonan diterima dan dibukukan
  5. Petugas menverifikasi berkas pemohon
  6. Petugas mengumpulkan permohonan dan mengajukan ke Kepala seksi
  7. Petugas meneruskan scan dokumen permohonan ke seksi kelembagaan Kanwil kemenag propinsi
  8. Menerima SK ijin Operasional
  9. Menyampaikan SK ke lembaga
  10. Mengarsipkan dokumen dan sk.
  11. Melakukan pengawasan dan monitoring

Estimasi Waktu: 6 Bulan

Biaya: Tidak dipungut biaya

SITABE
Memeriksa status...

Halo! Saya SITABE (Sistem Informasi & Tanya Kemenag Bone). Silakan kenalkan diri Anda dulu, supaya kalau Anda kembali lagi nanti, riwayat percakapan kita bisa langsung muncul kembali.

Nomor identitas hanya dipakai untuk menyambungkan riwayat chat Anda, tidak ditampilkan ke publik.

SITABE sedang tidak aktif. Jam layanan: Senin - Jumat, 08:00 - 16:00 WITA. Anda tetap bisa meninggalkan pesan dan akan kami balas pada jam kerja.
Terjadi kendala teknis, silakan coba beberapa saat lagi atau hubungi kami lewat menu Interaksi > Masukan & Saran.