Pendirian Madrasah Diniyah Taklimiyah
Syarat Layanan
1. Asli proposal pendaftaran MDT;
2. Asli Surat Keterangan Domisili MDT dari Kelurahan/Desa
3. Asli Rekomendasi MDT dari KUA
4. Salinan SK pengesahan berbadan Hukum (Akte Pendirian/Akte Yayasan)
5. Asli Pernyataan dari Kepala MDT bersedia dan sanggup menyelenggarakan MDT
6. Data Tenaga Pendidik minimal 2 dan 1 Tenaga Kependidikan (SK Penyelenggara);
7. Salinan KTP Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
8. Data Santri;
9. Data Kurikulum
10. Dokumentasi Papan Nama MDT
11. Dokumentasi Ruang Belajar
Prosedur
1. Pemohon membawa dokumen asli dan salinan dokumen ke PTSP
2. Pemohon mengisi daftar buku tamu dan scan barcode SKM di PTSP
3. Petugas PTSP menerima dan memeriksa kelengkapan dokumen dan meneruskan ke pejabat yang berwenang
4. Petugas menyerahkan data pemohon kepada kepala Seksi PD Pontren;
5. Petugas mengecek kebanaran dari data pemohon
6. Pemohon menerima rekomendasi pendirian