Memuat halaman...

Pendirian Lembaga Pendirian Al-Qur'an

Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
Syarat Layanan

1. Asli proposal pendaftaran LPQ; 2. Asli Surat Keterangan Domisili LPQ dari Kelurahan/Desa 3. Asli Rekomendasi LPQ dari KUA 4. Salinan SK pengesahan berbadan Hukum (Akte Pendirian/Akte Yayasan) 5. Data Tenaga Pendidik; 6. Salinan KTP Tenaga Pendidik; 7. Data Santri 8. Data Kurikulum 9. Dokumentasi Papan Nama LPQ 10. Dokumentasi Ruang Belajar 11. Dokumentasi Aktifitas PBM

Prosedur

1. Calon penyelenggara LPQ mengajukan proposal Pengajuan LPQ kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota dengan melampirkan dokumen persyaratan administratif dan tekhnis ke PTSP 2. Pemohon mengisi daftar buku tamu dan scan barcode SKM di PTSP 3. Petugas PTSP Menerima dan memeriksa kelengkapan dokumen Tanda Daftar LPQ dari Calon Penyelenggara 4. Melaporkan hasil pemeriksaan oleh tim Verifikasi kelengkapan dokumen ke Kepala Kankemenag (Kepala Seksi) Kabupaten/kota dan/atau memberikan masukan kepada calon penyelenggara tentang kekurangan dokumen 5. Pengelolah Membuat/ Mencetak Berita Acara Verifikasi Dokumen Persyaratan Administratif, Teknik dan Kelayakan Tanda Daftar 6. Melaporkan hasil Berita Acara oleh tim Verifikasi Dokumen Persyaratan Administratif, Teknik dan Kelayakan Tanda Daftar 7. Melakukan Rapat Pertimbangan Penerbitan dan Perpanjangan LPQ 8. Membuat / Menerbitkan Berita Acara Rapat Pertimbangan Perpanjangan LPQ berdasarkan hasil visitasi Lapangan oleh tim 9. Mengajukan hasil dalam bentuk Berita Acara Verifikasi Lapangan didahului dengan rapat pertimbangan olch tim verifikasi 10. Membuat / Mencetak Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota 11. Penyerahan ijin LPQ

Estimasi Waktu: 5 Hari Kerja

Biaya: Tidak dipungut biaya

SITABE
Memeriksa status...

Halo! Saya SITABE (Sistem Informasi & Tanya Kemenag Bone). Silakan kenalkan diri Anda dulu, supaya kalau Anda kembali lagi nanti, riwayat percakapan kita bisa langsung muncul kembali.

Nomor identitas hanya dipakai untuk menyambungkan riwayat chat Anda, tidak ditampilkan ke publik.

SITABE sedang tidak aktif. Jam layanan: Senin - Jumat, 08:00 - 16:00 WITA. Anda tetap bisa meninggalkan pesan dan akan kami balas pada jam kerja.
Terjadi kendala teknis, silakan coba beberapa saat lagi atau hubungi kami lewat menu Interaksi > Masukan & Saran.