Pendaftaran dan Pemutaakhiran Data Emis Guru PAI
Pendidikan Agama IslamSyarat Layanan
Syarat administrasi Guru PAI untuk terdaftar pada akun EMIS PAI Admin Kabupaten, antara lain:
- Telah terdaftar pada DAPODIK pada Dinas Pendidikan
- Foto Copy KTP
- SK Pengangkatan pertama sebagai Guru dan SK Pengangkatan Terakhir
- SK Pembagian Tugas untuk tahun berjalan
- ljazah Terakhir
- Bersedia mengisi dan melengkapi data GURU dan SEKOLAH pada Akun EMIS PAI
Prosedur
- Menerima berkas Administrasi penambahan guru PAI pada aplikasi EMIS dari Guru PAI
- Menerima dan memverifikasi berkas GPAI
- Menambahkan GPAI
- Memverifikasi dan validasi data Guru PAI / Pengawas PAI
- Memeriksa dan menelaah data
- Proses pencetakan berita acara konfirmasi data EMIS
- Pelaporan data Guru / Pengawas PAI.