Memuat halaman...

Pencantuman Gelar Akademik

Sub Bagian Tata Usaha
Syarat Layanan
  1. Surat izin Belajar, Pemutihan Izin Belajar, SKPP dan SKMI
  2. Fotokopi ljazah dan Transkrip terakhir 
  3.  Akreditasi kampus 
  4.  Forlap Dikti 5. SKP 2 Tahun terakhir
Prosedur
  1. Memasukkan berkas ke bagian kepegawaian melalui link Google Drive masing masing
  2. Memeriksa berkas yang masuk
  3. Jika telah sesuai syarat yang ada maka dibuatkan usul
  4. Membuat surat pengantar, SPTJM dari Kepala Kantor melalui Aplikasi Srikandi
  5. Upload dan mendaftar lewat Link Kanwil dan Aplikasi HRMS Usulan Pencantuman Gelar
  6. Download Hasil Akhir dari aplikasi kalau sesuai aturan dan berkas lengkap
  7. Kalau tidak lengkap maka dilakukan perbaikan melalui aplikasi HRMS 8. Download SK PG

Estimasi Waktu: 1 Hari Kerja

Biaya: Tidak dipungut biaya

SITABE
Memeriksa status...

Halo! Saya SITABE (Sistem Informasi & Tanya Kemenag Bone). Silakan kenalkan diri Anda dulu, supaya kalau Anda kembali lagi nanti, riwayat percakapan kita bisa langsung muncul kembali.

Nomor identitas hanya dipakai untuk menyambungkan riwayat chat Anda, tidak ditampilkan ke publik.

SITABE sedang tidak aktif. Jam layanan: Senin - Jumat, 08:00 - 16:00 WITA. Anda tetap bisa meninggalkan pesan dan akan kami balas pada jam kerja.
Terjadi kendala teknis, silakan coba beberapa saat lagi atau hubungi kami lewat menu Interaksi > Masukan & Saran.