Pencantuman Gelar Akademik
Sub Bagian Tata UsahaSyarat Layanan
- Surat izin Belajar, Pemutihan Izin Belajar, SKPP dan SKMI
- Fotokopi ljazah dan Transkrip terakhir
- Akreditasi kampus
- Forlap Dikti 5. SKP 2 Tahun terakhir
Prosedur
- Memasukkan berkas ke bagian kepegawaian melalui link Google Drive masing masing
- Memeriksa berkas yang masuk
- Jika telah sesuai syarat yang ada maka dibuatkan usul
- Membuat surat pengantar, SPTJM dari Kepala Kantor melalui Aplikasi Srikandi
- Upload dan mendaftar lewat Link Kanwil dan Aplikasi HRMS Usulan Pencantuman Gelar
- Download Hasil Akhir dari aplikasi kalau sesuai aturan dan berkas lengkap
- Kalau tidak lengkap maka dilakukan perbaikan melalui aplikasi HRMS 8. Download SK PG