Mendirikan Lembaga Amil Zakat (LAZ)
Penyelenggara Zakat dan WakafSyarat Layanan
1. Surat Permohonan Pendaftaran pendirian LAZ yang di ketahui oleh BAZNAS dan ditujukan kepada kepala kantor
Prosedur
- Pemohon membawa surat permohonan pendaftaran pendirian LAZ ke PTSP
- Mengisi daftar buku tamu dan scan barcode SKM di PTSP
- Petugas PTSP menerima surat dan menginput data surat dan meneruskan surat kepada Pejabat yang berwenang
- Pejabat yang berwenang mendisposisikan surat permohonan dan memberikan informasi memberikan rekomendasi atau tidak
- Pemohon menerima rekomendasi yang telah disetujui