Jampalenna, (Kemenag Bone) – Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) empat tahunan di MA Al-Mubarak Jampalenna, Kecamatan Sibulue, Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kepala madrasah dalam mengelola serta mengembangkan lembaga pendidikan.
Kegiatan PKKM tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Rahman, dan diikuti sejumlah staf Seksi Penmad yang tergabung dalam tim penilai. Pelaksanaan penilaian berlangsung dengan memeriksa berbagai dokumen dan bukti fisik yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepala madrasah selama periode penilaian.
Staf Seksi Penmad Kemenag Bone, Suryaningsih, yang juga tergabung dalam tim penilai, menyampaikan bahwa penilaian kali ini dilakukan terhadap Husneini Mamma selaku Kepala MA Al-Mubarak Jampalenna. Menurutnya, seluruh dokumen yang memuat uraian tugas dan bukti pelaksanaan program kerja kepala madrasah telah diperiksa secara saksama oleh tim untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan hasil kerja yang dicapai.
Suryaningsih menjelaskan, “terdapat lima indikator utama dalam penilaian PKKM empat tahunan, yakni usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, serta hasil kinerja kepala madrasah,” tandasnya.
Kelima indikator tersebut menjadi aspek penting untuk melihat sejauh mana kepala madrasah, menjalankan perannya dalam meningkatkan mutu pendidikan dan tata kelola madrasah.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penmad Kemenag Bone, Rahman, dalam arahannya menyampaikan bahwa PKKM bukan sekadar kegiatan penilaian administratif, melainkan juga menjadi sarana evaluasi dan refleksi bagi kepala madrasah dalam menjalankan tugas kepemimpinan. Ia berharap, melalui kegiatan ini, kepala madrasah dapat mengetahui aspek yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan, sehingga pengelolaan madrasah semakin baik dan mampu mendorong peningkatan kualitas pembelajaran serta pelayanan pendidikan kepada peserta didik. (ahdi)