Kahu (Kemenag Bone) – Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone, H. Taufiq Raden, membuka pertemuan Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan Kahu, Rabu (14/10/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Kantor Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Kecamatan Kahu.
Pertemuan ini dihadiri Pengawas PAI, H. Muh. Amin dan Kaharuddin, serta dua orang staf Seksi PAI Kantor Kemenag Kabupaten Bone. Kehadiran jajaran Seksi PAI dan pengawas tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan kegiatan KKG bagi guru Pendidikan Agama Islam di wilayah Kecamatan Kahu.
Dalam kegiatan tersebut, para guru PAI SD mengikuti pembahasan terkait sinkronisasi data pendidikan yang menjadi salah satu agenda utama pertemuan. Sinkronisasi ini berkaitan dengan penyesuaian data pada sistem pendataan pendidikan agar informasi yang tercatat dapat selaras dan mendukung kelancaran administrasi guru PAI.
Pengawas PAI, H. Muh. Amin, menyampaikan bahwa “agenda KKG kali ini berfokus pada sinkronisasi data EMIS dengan aplikasi SIAGA dan Dapodik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi PAI mengatakan bahwa, kegiatan tersebut penting untuk memastikan kesesuaian data antaraplikasi yang digunakan dalam pengelolaan administrasi pendidikan dan layanan bagi guru PAI.
Melalui pertemuan KKG ini, diharapkan para guru PAI SD se-Kecamatan Kahu dapat meningkatkan pemahaman mengenai sinkronisasi data serta menyelesaikan kendala administrasi yang dihadapi. Kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi dan komunikasi antara guru, pengawas, dan Seksi PAI Kemenag Bone dalam mendukung tertib administrasi serta peningkatan kualitas layanan Pendidikan Agama Islam di sekolah dasar. (Ahdi)