BODA, (Kemenag Bone) — Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone, Hj. Nurfaizah, melakukan pemantauan kelayakan Pondok Pesantren Ibnu Abbas yang beralamat di Boda, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Rabu (28/10/2026). Pemantauan ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan sebelum penerbitan izin operasional bagi pondok pesantren tersebut.
Kegiatan pemantauan bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi dan kesiapan Pondok Pesantren Ibnu Abbas dalam menyelenggarakan pendidikan keagamaan. Melalui kunjungan ini, Seksi PD Pontren Kemenag Bone melakukan peninjauan terhadap kesiapan lembaga sebagai bagian dari proses pengajuan izin operasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hj. Nurfaizah menjelaskan bahwa pemantauan merupakan tahapan penting untuk memastikan kesiapan lembaga sebelum izin operasional diterbitkan. “Pemantauan ini kami lakukan untuk melihat secara langsung kondisi dan kelayakan pondok pesantren, sekaligus memastikan persyaratan yang dibutuhkan dalam proses penerbitan izin operasional telah dipenuhi. Kami berharap pihak pengelola dapat melengkapi seluruh persyaratan sesuai ketentuan agar penyelenggaraan pendidikan pesantren memiliki legalitas yang jelas,” ungkapnya.
Ia juga berharap Pondok Pesantren Ibnu Abbas dapat mempersiapkan seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan dengan baik, sehingga nantinya mampu memberikan layanan pendidikan keagamaan yang berkualitas kepada para santri. Menurutnya, legalitas kelembagaan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung tata kelola pesantren yang tertib dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Seksi PD Pontren Kemenag Bone terus berupaya mendukung tertib administrasi dan peningkatan kualitas lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Bone. Diharapkan proses pengajuan izin operasional Pondok Pesantren Ibnu Abbas dapat berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, sehingga pesantren dapat berkontribusi dalam membentuk generasi yang berilmu, berakhlak mulia, dan memahami nilai-nilai keislaman. (Ahdi)